Nama Calon Wakil Gubernur :
Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM.
Dukungan :
Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM.
Dukungan :
GABUNGAN PARTAI POLITIK PENGUSUNG
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
Visi :
Jakarta Baru, kota modern yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi, memiliki masyarakat yang berkebudayaan, dan dengan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik
Misi :
1. Mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta konsisten dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
2. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah dan lain-lain.
3. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota.
4. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota.
5. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
2. Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, pemukiman kumuh, sampah dan lain-lain.
3. Menjamin ketersediaan hunian dan ruang publik yang layak serta terjangkau bagi warga kota.
4. Membangun budaya masyarakat perkotaan yang toleran, tetapi juga sekaligus memiliki kesadaran dalam memelihara kota.
5. Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
BIDANG PENATAAN KOTA
- Mengintegrasikan penataan ruang kota dengan penataan transportasi
- Memperlambat laju perubahan pemanfaatan lahan untuk pendirian bangunan dengan mendorong dan memaksa pertumbuhan bangunan hunian kejenis hunian vertikal khususnya dijalur angkutan masal sehingga komponen biaya angkutan yang harus dibayar masyarakat menjadi lebih efisien
- Menambah ruang – ruang terbuka dengan program konsolidasi lahan dan mendorong warga pindah kehunian vertikal
- Pembangunan super blok – blok one stop living yang terdiri dari hunian vertikal ( Rumah susun ), ruang publik berupa taman, pasar, dan pusat layanan kesehatan untuk warga kelas menengah ke bawah.
- Pembangunan apartemen diatas tanah – tanah negara dengan bekerja sama dengan pemerintah pusat
- Membuat regulasi yang mengatur insentif dan disinsentif untuk mengefektifkan fungsi hunian atau fungsi tempat tinggal dari bangunan ruko ( Rumah Toko )
- Peremajaan RW kumuh dan mendorong serta memfasilitasi warga untuk membangun rumah hunian vertikal yang memberi keuntungan ekonomi bagi warga yang memiliki lahan ditempat tinggalnya
- Mengkaji pembentukan BUMD yang khusus berfungsi untuk menyediakan perumahan yang berkualitas dan terjangkau.
MENGATASI BANJIR
- Pembangunan embung / folder untuk menangkap dan menampung air hujan disetiap kecamatan dan kelurahan
- Membeli daerah tangkapan air seperti situ/waduk dihulu sungai agar debit air yang masuk kejakarta bisa dikendalikan
- Bekerjasama dengan pemerintahan disekitar jakarta untuk membuat sebuah otoritas yang mengatur dan mengelola sungai-sungai yang bermuara dijakarta.
- Mengintegrasikan seluruh saluran drainase agar terkoneksi dengan kanal-kanal pembuangan air.
- Memperbaiki drainase yang rusak dan mengganti drainase sesuai kapasitas tampung aliran air
- Mempercepat proyek normalisasi kondisi DAS/DAK diwilayah barat (sungai pesanggrahan dan kali angke).
- Mempercepat revitalisasi situ-situ diwilayah jakarta
- Penerbitan regulasi yang mengatur tutup lahan jalan dan ruang terbuka yang mewajibkan penyediaan pori
- Menyelesaikan dan memelihara cengkareng dan cakung drain, serta banjir kanal barat dan timur untuk mengoptimalkan fungsinya.
BIDANG TRANSPORTASI
- Meningkatkan kapasitas angkutan masal yang hemat ruang, ramah lingkungan serta nyaman agar pengguna kendaraan pribadi (mobil dan motor) mempunyai pilihan untuk beralih ke moda yang efisien dan lebih menjamin keselamatan
- Mengganti moda angkutan yang tidak tepat untuk transportasi kota yakni angkutan kecil (angkot) secara bertahap dengan bus menengah dan bus besar.
- Bekerjasama dengan pemerintah sekitar jakarta untuk membuat otoritas pelayanan transportasi JABODETABEK agar persoalan mobilitas warga bisa ditangani oleh badan yang memiliki otoritas lintas daerah. Melakukan “jemput bola” yaitu merintis jalur BRT (Bus Rapid Transit) dari / ke kota-kota satelit di JABODETABEK ke Jakarta, dengan perinsip Win-Win Solution, sehingga produktifitas para pekerja dijakarta dapat lebih baik.
- Menambah armada Busway dan menyempurnakan sistem layanan yang ada menjadi Bus Rapid Transit sistem serta mengganti jalur-jalur yang sudah padat menjadi berbasis REL yang kapasitas nya lebih besar. Mengutamakan people mobilization, bukan car mobilization.
- Mengganti kendaraan umum seperti metromini, kopaja, dan bis dengan kendaraan yang jauh lebih layak agar warga merasa nyaman untuk menggunakan kendaraan umum. Meningkatkan keamanan pengguna kendaraan umum khususnya untuk wanita.
- Melanjutkan proses perintisan pembangunan MRT/ Subway sebagai angkutan masal warga kota.
- Melengkapi penyediaan transportasi masal dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai metode.
- Mengkaji penggabungan pengelola angkutan umum dengan pengelola perumahan dan jalan tol untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan pendanaan
BIDANG KESEHATAN
- Memperpendek jalur birokrasi pelayanan kesehatan yang saat ini menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi KARTU JAKARTA SEHAT yang berlaku dirumahsakit pemerintah, dan pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.
- Menyediakan pusat kesehatan masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama pasar-pasar yang dibangun di super Blok untuk kalangan menengah kebawah.
BIDANG PENDIDIKAN
- Melaksanakan amanat Undang-Undang dengan mengimplementasikan pendidikan gratis 12 tahun dan disertai dengan pengawasan yang ketat terkait dengan kualitas guru dan materi pendidikan
- Pelayanan pendidikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu diintegrasikan dalam Kartu Pelayanan Pendidikan Warga Jakarta.
- Mengantisipasi Bonus-Demografi 2020 dengan meningkatkan program-program Pelatihan tenaga kerja dengan bekerjasama dengan dunia usaha dan institusi pendidikan.
BIDANG EKONOMI MASYARAKAT
- Membangun mall khusus untuk pedagang kaki lima agar lebih tertib dan tidak memakan badan jalan
- Merevitalisasi pasar tradisional agar tetap bisa bersaing dengan pasar modern dan menggerakan perekonomian warga kota
BIDANG KEBUDAYAAN
- Membangun kebudayaan warga kota berbasis komunitas
- Menyediakan ruang-ruang publik sebagai fasilitas pergaulan warga dan sarana tempat mengekspresikan diri.
- Mengembangkan pusat-pusat kebudayaan jakarta di lima wilayah administratif.
- Merevitalisasi melengkapi fasilitas kawasan Old Batavia agar menjadi daya tarik wisata sejarah dan budaya jakarta.
BIDANG REFORMASI BIROKRASI
- Melaksanakan reformasi birokrasi agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan profesional
- Mempublikasikan melalui website: (a) program yang sedang dikerjakan berikut anggaran yang digunakan; (b) kemajuan proyek yang dikerjakan ditiap wilayah, dan (c) sistem pelayanan dikantor-kantor pelayanan administrasi untuk masyarakat;
- Mengefektifkan implementasi Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan menjadikan kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta sebagai kantor percontohan dalam implementasi Undang-Undang tersebut;
- Memperbaiki kualitas dan etos kerja pegawai melalui perbaikan sistem rekrutmen, sistem promosi, sistem mutasi dan sistem penonaktifan dan pemberhentian pegawai;
- Melakukan pengangkatan walikota wilayah, Direksi BUMD dan pejabat Aselon II melalui proses fit and proper test
- Mempercepat dan memperpendek waktu pengurusan izin, waktu pengurusan izin paling lama hanya enam hari kerja.
- Meniadakan pentungan dan perlengkapan yang memungkinkan Polisi Pamong Praja melakukan kekerasan terhadap warga
- Gubernur dan Wakil Gubernur berkomitmen untuk tidak menggunakan voorrijder sehingga bisa merasakan keadaan yang sesungguhnya sedang dialami warga
- Gubernur dan Wakil Gubernur hanya akan berada dikantor selama 1 jam saja, dan sisanya meninjau proses pembangunan dan pelayanan publik di lapangan
Sumber : KPU Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar